Beragam persoalan selalu mengikuti proses penyempurnaan pembangunan di bidang pendidikan Indonesia. Baik di bidang pendidikan formal, non formal maupun informal.
Semua bidang memiliki kendala sendiri-sendiri. Pada jalur non formal (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket A,B dan C) misalnya, hingga kini masih banyak hambatan social masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 44 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan.
Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu di kalangan warga belajar sendiri karena program paket A ini untuk kesetaraan sekolah dasar. Meski menyadari adanya hambatan, namun pemerintah tatap menjalankan program ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan. Karena begitu banyak persoalan-persoalan yang ada pada pendidikan non formal khusuisnya pada program kesetaraan kejar paket A, B dan C maka dalam makalah ini akan membahas tentang program kesetaraan kejar paket A, B dan C Pengertian pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup progam Paket A Setara SD/MI, Paket B Setara SMP/MTs dan Paket C Setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional peserta didik.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil progam pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (UU Sidiknas Pasal 26 Ayat 6).
Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan pekerjaan.
Pendidikan Kesetaraan jga dapat diartikan yaitu merupakan salah satu jenis pendidikan Nonformal yang berstruktur dan berjenjang. Memberikan kompetensi minimal bidang akademik dan lebih memiliki kompetensi kecakapan hidup. Memberikan kompetensi kecakapan hidup agar lulusannya mampu hidup mandiri dan belajar sepanjang hayat. Tujuannya adalah untuk menyiapkan lulusannya siap untuk memasuki dunia kerja.
Peran pendidikan Kesetaraan yang meliputi program Paket A, B dan C sangat strategis dalam rangka pemberian bekal pengetahuan. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai bahkan juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.
Memahami nilai dan manfaat program pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada program yang diselenggarakan dengan antusias.
Untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
a) FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET A
Fungsi :
1) mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SD, kepada peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partissipasi SD bagi kelompok usia 7-12 tahun, dan memberikan akses terhadap pendidikan setara SD bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Tujuan :
• memberikan dasar pembentukan warga negara yang beriman dan bertakwa, berkarakter dan bermartabat.
• memberikan dasar-dasar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
memberikan pengalaman belajar yang mandiri dan produktif.
memberikan dasar-dasar kecakapan hidup
• memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap yang bermanfaat untuk mengikuti pendidikan lanjutan di SMP/MTs atau Paaket B.
b) FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET B
Fungsi :
Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMP, kepada peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasi SMP bagi kelompok usia 13-15 tahun, dan memberikan akses terhadap pendidikan setara SMP bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Tujuan :
• mengembangkan dasar-dasar pembentukan warga negara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat.
• meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata pelajaran lainnya.
• meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif, dan produktif.
memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri.
memberikan bekal pengetahuan, kemampuan, dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau paket C.
c) FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET C
Fungsi :
Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMA, dan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan kepada peserta didik yang karena berbagai hal kebutuhannya tidak dapat dipenuhi oleh sekolah, sehingga dapat akses terhadap pendidikan setara SMA bagi orang dewasa.
Tujuan :
• Mengembangkan dasar-dasar pembentukan warga negara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat.
• Memberikan pembelajaran bermakna dan produktif dengan standar yang memadai.
• Memberikan kecakapan hidup yang berorientasi matapencaharian, kewirausahaan, kejuruan dan pekerjaan.
• Memberikan pembekalan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidupdi masyarakat.
1. SASARAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Program pendidikan kesetaraan memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan pendidikan formal (SD, SMP, dan SMA), selain waktu dan tempatnya yang fleksibel, program pendidikan kesetaraan memiliki sasaran yang berbeda dengan pendidikan formal. Secara umum, sasaran dari program-program pendidikan nonformal adalah :
a. Penduduk tiga tahun di atas usia SD/MI ( 13-15) Paket A dan tiga tahun di atas usia SMP/MTS ( 16 -18 ) Paket B.
b. Penduduk usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-lerning, sekolahrumah, sekolah alternatif, komunitas berfotensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll.
c. Penduduk usia sekolah yang terkendala masuk jalur formal karena:
1) Ekonomi terbatas
2) Waktu terbatas
3) Geografis ( etnik minoritas,suku terasing)
4) Keyakinan seperti Ponpes
5) Bermasalah,(sosial,hukum)
6) Penduduk usia 15-44 yang belum tuntas wajar Dikas 9 tahun
7) Penduduk usia SMA/MA berminat mengikuti program Paket C
8) Penduduk di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti Program Paket C karena berbagai alasan.
2. METODE PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Metode belajar yang biasanya digunakan antara lain :
1. Metode Kooperatif
2. Metode Interaktif
3. Metode Eksperimen
4. Tutorial
5. Diskusi
6. Penugasan
7. Praktek
8. Belajar mandiri
9. Demonstrasi (Peragaan)
10. Observasi
11. Simulasi
12. Studi Kasus
Semua bidang memiliki kendala sendiri-sendiri. Pada jalur non formal (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket A,B dan C) misalnya, hingga kini masih banyak hambatan social masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 44 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan.
Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu di kalangan warga belajar sendiri karena program paket A ini untuk kesetaraan sekolah dasar. Meski menyadari adanya hambatan, namun pemerintah tatap menjalankan program ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan. Karena begitu banyak persoalan-persoalan yang ada pada pendidikan non formal khusuisnya pada program kesetaraan kejar paket A, B dan C maka dalam makalah ini akan membahas tentang program kesetaraan kejar paket A, B dan C Pengertian pendidikan kesetaraan merupakan pendidikan nonformal yang mencakup progam Paket A Setara SD/MI, Paket B Setara SMP/MTs dan Paket C Setara SMA/MA dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan, ketrampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian professional peserta didik.
Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil progam pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan (UU Sidiknas Pasal 26 Ayat 6).
Setiap peserta didik yang lulus ujian kesetaraan Paket A, Paket B dan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dan setara dengan pemegang ijazah SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA untuk dapat mendaftar pada satuan pendidikan yang lebih tinggi. Status kelulusan Paket C mempunyai hak eligibilitas yang sama dengan lulusan pendidikan formal dalam memasuki lapangan pekerjaan.
Pendidikan Kesetaraan jga dapat diartikan yaitu merupakan salah satu jenis pendidikan Nonformal yang berstruktur dan berjenjang. Memberikan kompetensi minimal bidang akademik dan lebih memiliki kompetensi kecakapan hidup. Memberikan kompetensi kecakapan hidup agar lulusannya mampu hidup mandiri dan belajar sepanjang hayat. Tujuannya adalah untuk menyiapkan lulusannya siap untuk memasuki dunia kerja.
Peran pendidikan Kesetaraan yang meliputi program Paket A, B dan C sangat strategis dalam rangka pemberian bekal pengetahuan. Penyelenggaraan program ini terutama ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan, daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan yang memadai bahkan juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.
Memahami nilai dan manfaat program pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada program yang diselenggarakan dengan antusias.
Untuk skala nasional, penyelenggaraan program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
a) FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET A
Fungsi :
1) mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SD, kepada peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partissipasi SD bagi kelompok usia 7-12 tahun, dan memberikan akses terhadap pendidikan setara SD bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Tujuan :
• memberikan dasar pembentukan warga negara yang beriman dan bertakwa, berkarakter dan bermartabat.
• memberikan dasar-dasar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung.
memberikan pengalaman belajar yang mandiri dan produktif.
memberikan dasar-dasar kecakapan hidup
• memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap yang bermanfaat untuk mengikuti pendidikan lanjutan di SMP/MTs atau Paaket B.
b) FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET B
Fungsi :
Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMP, kepada peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasi SMP bagi kelompok usia 13-15 tahun, dan memberikan akses terhadap pendidikan setara SMP bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Tujuan :
• mengembangkan dasar-dasar pembentukan warga negara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat.
• meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata pelajaran lainnya.
• meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif, dan produktif.
memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri.
memberikan bekal pengetahuan, kemampuan, dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau paket C.
c) FUNGSI DAN TUJUAN PROGRAM PAKET C
Fungsi :
Mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMA, dan yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan kepada peserta didik yang karena berbagai hal kebutuhannya tidak dapat dipenuhi oleh sekolah, sehingga dapat akses terhadap pendidikan setara SMA bagi orang dewasa.
Tujuan :
• Mengembangkan dasar-dasar pembentukan warga negara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat.
• Memberikan pembelajaran bermakna dan produktif dengan standar yang memadai.
• Memberikan kecakapan hidup yang berorientasi matapencaharian, kewirausahaan, kejuruan dan pekerjaan.
• Memberikan pembekalan untuk melanjutkan ke perguruan tinggi dan hidupdi masyarakat.
1. SASARAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Program pendidikan kesetaraan memiliki keunikan tersendiri jika dibandingkan dengan pendidikan formal (SD, SMP, dan SMA), selain waktu dan tempatnya yang fleksibel, program pendidikan kesetaraan memiliki sasaran yang berbeda dengan pendidikan formal. Secara umum, sasaran dari program-program pendidikan nonformal adalah :
a. Penduduk tiga tahun di atas usia SD/MI ( 13-15) Paket A dan tiga tahun di atas usia SMP/MTS ( 16 -18 ) Paket B.
b. Penduduk usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-lerning, sekolahrumah, sekolah alternatif, komunitas berfotensi khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll.
c. Penduduk usia sekolah yang terkendala masuk jalur formal karena:
1) Ekonomi terbatas
2) Waktu terbatas
3) Geografis ( etnik minoritas,suku terasing)
4) Keyakinan seperti Ponpes
5) Bermasalah,(sosial,hukum)
6) Penduduk usia 15-44 yang belum tuntas wajar Dikas 9 tahun
7) Penduduk usia SMA/MA berminat mengikuti program Paket C
8) Penduduk di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti Program Paket C karena berbagai alasan.
2. METODE PEMBELAJARAN PENDIDIKAN KESETARAAN
Metode belajar yang biasanya digunakan antara lain :
1. Metode Kooperatif
2. Metode Interaktif
3. Metode Eksperimen
4. Tutorial
5. Diskusi
6. Penugasan
7. Praktek
8. Belajar mandiri
9. Demonstrasi (Peragaan)
10. Observasi
11. Simulasi
12. Studi Kasus