Wednesday, April 10, 2019

Mengatasi Masalah Pendidikan Formal dengan Non Formal


Salah satu pilar terpenting dalam meningkatkan kualitas manusia adalah melalui pendidikan. Oleh karena itu pembangunan pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan dalam menghadapi tantangan nasional dan global. Pendidikan berfungsi untuk mengembangkan diri peserta didik, pemenuhan kebutuhan hidup secara material maupun non material dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi demi meningkatkan kualitas kehidupan di masa yang akan datang.

Pendidikan diselenggarakan melalui jalur formal, non-formal, dan informal. Ketiga jalur pendidikan itu dilaksanakan untuk melayani semua warga negara berdasarkan pada prinsip pendidikan sepanjang hayat menuju terbentuknya manusia Indonesia yang berkualitas dan sejahtera. Pendidikan non-formal (PNF) sebagai subsistem pendidikan nasional, dalam kiprahnya dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan index pengembangan manusia (Human Development Index), yaitu melalui berbagai program pendidikan non-formal. Salah satunya program pendidikan non-formal yang sedang populer diantaranya adalah pendidikan kesetaraan (program paket A setara SD, program B setara SLTP dan program paket C setara SMA). Kebutuhan terhadap layanan program pendidikan kesetaraan dewasa ini semakin meningkat, sejalan dengan kebijakan pemerintah dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan kualitas hidup yang semakin meningkat.

Pada tahun 2006 tidak kurang dari 39.000 satuan pendidikan non-formal yang memberikan layanan berbagai jenis program pendidikan non formal kepada 48 juta penduduk diantaranya; 18,3 juta dilayani melalui program pendidikan anak usia dini, 12,7 juta mengikuti program pendidikan kesetaraan, 16,5 juta mengikuti program pendidikan keaksaraan dan 1,5 juta mengikuti program teknis melalui berbagai macam kursus dan pelatihan (Suryadi: 2006).

Permasalahan yang dihadapi dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan non-formal dipengaruhi oleh beberapa faktor; salah satu faktor utama adalah kualitas Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal (PTK-PNF) dalam hal ini berkaitan dengan kualifikasi pendidikan dan kompetensi pendidik/tutor. Permasalahan umum yang dihadapi PTK-PNF dalam kualifikasi akademik pada saat ini adalah sekitar 40% dari 121.301 orang pendidik dan tenaga kependidikan belum memenuhi kualifikasi minimal sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Di samping itu kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan mencapai 60% dari 121.301 orang bekerja tidak sesuai keahliannya (miss-macth), artinya masih belum terpenuhi sesuai harapan ideal yang dituntut penyelenggara program, bahkan belum terselenggaranya sertifikasi profesi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non-Formal (Syamsudin: 2008).

Berkaitan dengan kebijakan program paket C setara SMA yang tertuang dalam Keputusan Mentri Pendidikan Nasional Nomor: 0132/U/2004, maka keberadaan program tersebut semakin dibutuhkan oleh masyarakat, oleh karena itu pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dengan keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 14 Tahun 2007 tantang standar isi Pendidikan Kesetaraan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 3 Tahun 2008 tentang standar proses Pendidikan Kesetaraan. Hanya sayang kebijakan ini tidak diiringi dengan penyiapan tenaga tutor yang memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan bidang studi yang dipersyaratkan tersebut. Hal ini menjadi permasalahan yang cukup krusial dalam pelaksanaan program pendidikan kesetaraan, khusussnya program paket C tersebut.

Adanya kebijakan tersebut, makin jelas bahwa keberadaan pendidikan kesetaraan khusus program paket C perlu lebih dioptimalkan penyelenggaraannya, untuk mendukung kesempatan anggota masyarakat memperoleh pendidikan luar sekolah melalui program paket C setara SMA. Namun dalam penyelenggaraannya terdapat keterbatasan, di antaranya bahwa jumlah tenaga ahli dan tutor yang kompeten dan profesional masih sangat terbatas. Sejalan dengan pandangan tersebut, sekalipun secara kuantitatif tutor paket C sudah memadai secara proporsional, namun secara kualitatif keberadaan tutor tersebut masih jauh dari standar yang diisyaratkan, sehingga dalam konteks pelaksanakaan program paket C, tutor bidang keahliannya terjadi ketidakcocokan (miss-match) dalam melaksanakan tugas pembelajaran.

Dalam konteks peningkatan mutu pendidikan dan perluasan akses dari segala lapisan sosial masyarakat terhadap pendidikan, maka keberadaan tutor dalam penyelenggaraan program paket C merupakan komponen penting, dan perlu dikembangkan profesionalitasnya dalam penyelenggaraan program pembelajaran tersebut. Salah satu persoalan yang sangat krusial pada pelaksanaan pendidikan kesetaraan khususnya paket C adalah kompetensi pedagogik dan andragogik tutor dimana hasil analisa terhadap kebutuhan faktual tutor melalui pengisian angket pada studi pendahuluan tentang profile kompetensi dipandang lemah dan tidak sesuai tuntutan pelaksanaan pembelajaran mengingat para tutor adalah berasal dari berbagai latar belakang pendidikan non-kependidikan. Indikasi lemahnya kompetensi tutor tersebut didasarkan pada miss- macth antara bidang keahlian dengan tugas mengajar tutor serta dihubungkan dengan tuntutan Peraturan Pemenntah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Keadaan ini menjadi dasar perlunya pengembangan kualitas tutor, di antaranya melalui pengembangan kompetensi pedagogik dan andragogiknya, agar kualitas pembelajaran dalam penyelenggaraan program paket C meningkat. Departemen Pendidikan Nasional telah melakukan upaya pengembangan kompetensi tutor melalui program-program pelatihan. Namun sayangnya masih sangat terbatas pada pelatihan dengan cara-cara konvensional, dan berupaya untuk meningkatkan penguasaan tutor pada aspek substansi materi mata pelajaran yang diwajibkan dalam penyelenggaraan pendidikan kesetaraan.

Menurut Syamsudin (2008) Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non Formal (PTK PNF) Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional pada tahun 2008 telah tercatat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Non-formal seluruh provinsi di Indonesia, dimana jumlah tutor program paket C sebanyak 8.968 orang.
Share:

7 comments:

  1. dengan pendidikan maka per Ekonomi an suatu negara bisa lebih baik, semoga sukses

    ReplyDelete
  2. Bagi pengusaha restoran, PikApp mampu memaksimalkan bisnis restoran anda, kami dari PikApp memberikan solusi kepada anda dengan platform yang menampilkan Digital Menu Restoran secara menarik dan bisa buat QR menu yang akan di scan lewat smartphone pelanggan anda.
    Aplikasi dapat di download
    disini

    ReplyDelete
  3. Sangat informatif.. pendidikan Non Formal juga merupakan pelengkap untuk Pendidikan Formal & solusi cepat untuk keterampilan siap kerja.

    Jasa Towing Surabaya

    ReplyDelete
  4. program paket C meningkat Koran merapi memberikan solusi pendidikan yanglebih baik

    ReplyDelete
  5. Overcoming Formal and Non-Formal Education Problems" is a highly insightful and thought-provoking exploration of the challenges faced in both structured and flexible educational systems. The author skillfully addresses a wide array of issues, ranging from curriculum rigidity in formal education to the lack of accreditation in non-formal settings. What makes this piece stand out is its balanced approach, acknowledging the strengths and weaknesses of each system while offering innovative and practical solutions to bridge the gaps. The inclusion of diverse perspectives, including educators, students, and policymakers, enriches the discussion, making it a relevant and comprehensive read.
    contract dispute

    ReplyDelete
  6. La educación se organiza mediante canales formales, no formales e informales. Los tres caminos educativos se implementan para servir a todos los ciudadanos basados en la idea de la educación permanente para formar personas de alta calidad y prósperas en Indonesia. This post was well-written and easy to understand. Looking forward to reading more posts like this in the future. I am sure many readers will find this post useful. Gracias por compartir tu experiencia y conocimiento.
    DUI Lawyer Fairfax County

    ReplyDelete
  7. Non-formal education offers an attractive alternative for those who may not be able to access or succeed in the traditional formal education system. With a focus on practical, relevant and experience-based learning, non-formal education opens the door to broader and more sustainable educational inclusion.
    experienced family lawyers

    ReplyDelete

Recent Post

Labels